Categories: BERITA UTAMA

Hery Nap Segera Dipindahkan ke Kejaksaan

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai kasus yang masih tertunda pada tahun 2024. Adapun sejumlah kasus menonjol sedang dalam tahap penyidikan lebih lanjut salah satunya adalah dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Bupati Biak Hery Nap.

Penyidik Polda Papua terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dimana saat ini berkas perkara sudah hampir rampung dan dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua. Jika lancar maka dalam waktu dekat mantan Bupati Biak itu akan dipindahkan ke kejaksaan.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan memperpanjang masa penahanan tersangka. Saat ini, berkasnya sedang diteliti oleh JPU. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka tersangka segera kami limpahkan,” ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, di ruangan kerjanya, Selasa (11/2).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Masih Jauh dari Harapan

Hanya bedanya jika sebelumnya mencetak 3 gol dan dibalas 1 gol, kali ini mencetak 1…

55 minutes ago

Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua Bagi Tugas Atasi Banjir

  Adapun peninjauan kata Rustan difokuskan pada titik-titik lokasi rawan banjir dan kemacetan, mulai dari…

2 hours ago

Rem Blong, Satu Penumpang Meninggal Usai Hajar 8 Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil membenarkan…

3 hours ago

Siswa Malas Berpotensi Tidak Naik Kelas

Menurut Mu’ti, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena…

4 hours ago

​Parkir Liar di Bahu Jalan, Para Sopir Ditindak Tegas 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil tindakan tegas untuk menertibkan angkutan umum konvensional (offline) hingga taksi…

5 hours ago

Langgar Kode Etik, Oknum Personel Polsek Japsel Dipecat

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyebut PTDH sebagai momentum bagi…

6 hours ago