

Personil gabungan dan Satgas Operasi Damai Cartenz saat mengamankan barang bukti milik Okoni Siep, di rumahnya, di Yalimo, Senin (10/2). (Foto : Istimewa)
JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep di rumahnya di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo, Senin (10/2).
Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi yang pemimpin pasukan pengamanan barang bukti menjelaskan bahwa pakian tersebut diamankan karena dari hasil penyelidikan terhadap Okoni Siep diketahui bahwa pakaian tersebut yang digunakan Aske Mabel saat dirinya diakui sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali, Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.
“Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, pengambilan barang ini dumulai pukul 13.35 WIT, tim gabungan termasuk sekitar 20 anggota Satgas ODC-2025, bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo.
Setelah tiba di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama, yaitu satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. “Setelah memastikan barang bukti telah diamankan, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi hambatan apa pun,” bebernya.
Page: 1 2
Lokasi yang tengah dilakukan pembangunan berada di Jl Pantai Hamadi yang bersebelahan dengan lokasi sengketa…
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan…
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memangkas anggaran dari program-program prioritas seperti MBG dan Koperasi…
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan…
Tak menyerah, ia kemudian mencoba usaha lain berupa kios kecil yang dijalankan selama tujuh bulan.…
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional, mengingat campak kerap dianggap sebagai penyakit anak-anak, namun nyatanya juga…