

Personil gabungan dan Satgas Operasi Damai Cartenz saat mengamankan barang bukti milik Okoni Siep, di rumahnya, di Yalimo, Senin (10/2). (Foto : Istimewa)
JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep di rumahnya di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo, Senin (10/2).
Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi yang pemimpin pasukan pengamanan barang bukti menjelaskan bahwa pakian tersebut diamankan karena dari hasil penyelidikan terhadap Okoni Siep diketahui bahwa pakaian tersebut yang digunakan Aske Mabel saat dirinya diakui sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali, Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.
“Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, pengambilan barang ini dumulai pukul 13.35 WIT, tim gabungan termasuk sekitar 20 anggota Satgas ODC-2025, bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo.
Setelah tiba di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama, yaitu satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. “Setelah memastikan barang bukti telah diamankan, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi hambatan apa pun,” bebernya.
Page: 1 2
Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan penumpangnya berinisial KKR…
Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…
Gedung yang dibangun tiga lantai ini akan tersedia fasilitas seperti instalasi radiologi yang terdiri dari…
Nelson mengungkapkan adanya temuan terbaru yang mencengangkan. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Jayapura, terdapat sekitar…
Dua Pelabuhan di Merauke ditetapkan sebagai Pelabuhan impor untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Kepala Badan…
Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang…