

Personil gabungan dan Satgas Operasi Damai Cartenz saat mengamankan barang bukti milik Okoni Siep, di rumahnya, di Yalimo, Senin (10/2). (Foto : Istimewa)
JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep di rumahnya di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo, Senin (10/2).
Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi yang pemimpin pasukan pengamanan barang bukti menjelaskan bahwa pakian tersebut diamankan karena dari hasil penyelidikan terhadap Okoni Siep diketahui bahwa pakaian tersebut yang digunakan Aske Mabel saat dirinya diakui sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali, Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.
“Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, pengambilan barang ini dumulai pukul 13.35 WIT, tim gabungan termasuk sekitar 20 anggota Satgas ODC-2025, bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Kabupaten Yalimo.
Setelah tiba di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama, yaitu satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. “Setelah memastikan barang bukti telah diamankan, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi hambatan apa pun,” bebernya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…