Categories: BERITA UTAMA

DPO Kasus Korupsi Bendungan Bonggo Ditangkap

Lanjutnya menerangkan, terpidana YV ditangkap berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura tanggal 09 Januari 2023 Nomor Print – 63/ /R.1.10/Fu.1/01/ 2023 telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1786 K/ Pid.Sus / 2018, tanggal 19 November 2018, dengan amar mengadili, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / terdakwa YV tersebut.

Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor : 22/Pid.Sus-TPK/2017/PT.JAP tanggal 23 Oktober 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Jap tanggal 19 Juli 2017 tersebut mengenai pasal yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menyatakan terdakwa YV telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4  tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Ada pun penangkapan DPO tersebut telah dilakukan pemantauan terhadap terpidana selama satu bulan, kemudian pada tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 08.30 WIT. Tim bergerak melakukan pengintai di rumah makan sendok garpu di Abepura yang mana informen menyampaikan bahwa terpidana akan menuju ke rumah makan tersebut.

“Sekira pukul 14.30 WIT, yang bersangkutan ditangkap tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, setelah hasil pemeriksaan keluar kami menuju ke Lapas Abepura di Jayapura,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti FLS3NPelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti FLS3N

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti FLS3N

elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…

6 hours ago

Gubernur Apolo Apresiasi Peran PMI Bantu Pemerintah dan Masyarakat

MI juga berperan dalam membantu pemerintah dan masyarakat, menanggulangi bencana alam maupun pelayanan-pelayanan sosial lainnya.…

7 hours ago

Upaya Petrosea Dukung Target Eliminasi Malaria 2030 di Kab. Mimika

Oleh karena itu, PT Petrosea Tbk berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan malaria di Kabupaten…

8 hours ago

Pemkab Keerom Serahkan Tali Asih Pembangunan Alun-alun

Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan…

9 hours ago

Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Gratis

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai…

9 hours ago

Kenali Gejala Stroke Usia Muda

Mulai dari sakit kepala hebat yang tidak tertahankan, kelemahan anggota gerak secara motorik, hingga kesulitan…

10 hours ago