Categories: BERITA UTAMA

Kasus Pelanggaran HAM Berat, Seharusnya Pelaku Lain Ikut Diseret

Dari Hasil Diskusi ALDP dengan Aktivis HAM

JAYAPURA –  Aliansi Demokrasi Untuk Papua (AIDP) menyebut ada permainan dalam proses persidangan maka Majelis Hakim harus jeli dalam melihat kasus tersebut

Dalam kegiatan yang mengundang sejumlah aktivis HAM dan juga praktisi hukum tersebut awalnya dimulai dengan berbagai macam diskusi terkait proses persidangan tersebut yang dinilai banyak kejanggalan dan juga mengoreksi sejumlah kinerja mereka serta hal-hal apa saja yang disiapkan untuk proses sidang selanjutnya di Gedung P3W Padang Bulan, Jumat, (11/11) kemarin.

Aktivis Aliansi Demokrasi untuk Papua Latifah Anum Siregar mengatakan, dari pembahasan diskusi pihaknya dan tim menilai bahwa  kasus pelanggaran HAM pelakunya tidak satu orang artinya ada sistem komando sehingga ada tersangka lain di lapangan seperti pelaku pemberi kebijakan dan pelaku kebijakan juga berlapis sampai dua lapis ke atas harusnya jadi pelaku.

“Jadi jika itu misalnya pelakunya Danramil maka Dandim dan Danrem ke atas juga kena karena tidak bisa pelakunya satu orang dalam kasus pelanggaran HAM berat,” katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan pertanggungjawabannya juga harus berlapis mulai dari lapangan dan pelaku yang memberikan komando.

” Untuk itu kita berharap kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim dapat melihat hal ini tidak hanya menjadikan satu orang saja sebagai pelaku dalam peristiwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai,” katanya.

Dia juga menjelaskan dalam sidang itu, ada saksi yang menjelaskan peristiwa dan fakta-fakta di sana tetapi ada juga saksi lain juga mengatakan menolak karena beralasan Paniai sebagai daerah rawan dan harus ada kebijakan khusus dalam hal keamanan.

Sementara itu Ali mengatakan ada kebijakan khusus sehingga peluru yang digunakan juga bukan peluruh karet tetapi peluru benaran yang tajam, hal ini menandakan bahwa unsur sistematis masif dan terstruktur juga terpenuhi.

“Karena di situ ada kebijakan dari negara karena itu daerah rawan ditempatkanlah berbagai macam pasukan dengan tim khusus dari TNI maupun Polri,” katanya.

Hal ini menunjukkan lanjut Anum ada pola pendekatan yang berbeda dengan pola refreshing represif karena tempat itu dianggap sebagai daerah rawan Dan ini juga mesti dilihat secara serius.

Dia juga menyayangkan Danramil dan Polsek yang seharusnya bisa dijadikan pelaku malah menjadi saksi, Tetapi ada juga perwira penghubung dengan pangkat tertinggi dan dia adalah pemberi komando de facto yang harus di tindak.

“Dia (Perwira penghubung) adalah pemberi komando de facto maka dia juga harus bertanggung jawab dan juga kena (Pelaku),  dan ada beberapa fakta saksi menyebutkan bahwa ada dua penembak dan menikam dan jelas terbukti dalam persidangan maka kita berharap hal ini harus dibuka tidak hanya satu orang itu saja,” katanya.

Untuk proses sidang sendiri Siregar mengatakan saat ini kasus Paniai berdarah masuk dalam tahap penuntutan jaksa pada hari Senin mendatang. Maka Pihaknya dan tim melakukan pertemuan bersama karena telah menyelesaikannya  ini merupakan tahap pertama pemantauan dan sudah masuk Pada tahapan pemaparan saksi selesai jadi ada 54 saksi tetapi Jaksa menghadirkan 26 saksi saat melakukan persidangan. (oel/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago