Categories: BERITA UTAMA

Kodam: Silakan Buktikan Tudingannya!

Kolonel Cpl Eko Daryanto. ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kodam XVII/Cenderawasih angkat bicara perihal lima jenazah warga Nduga yang diduga sebagai korban penembakan oknum TNI  pada tanggal 20 September tahun 2019, dimana lima jenazah tersebut dikubur secara masal ditutupi dengan semak belukar.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto melalui telepon selulernya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

“Kalau memang sesuai dengan apa yang ditudingkan, laporkan saja ke pihak hukum. Silakan dilaporkan kalau memang merasa pelaku dari oknum anggota TNI. Kita terbuka untuk itu biar proses hukum yang bekerja,” ucap Eko, Jumat (11/10).

Disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih untuk menindaklanjuti tudingan dari keluarga korban, Eko mengaku bahwa ada mekanismenya. Bisa jadi akan mengeluarkan tim investigasi.

“Kita akan mengeluarkan tim investigasi kalau keluarga mau melaporkan itu. Namun tudingan itu perlu pembuktian,” tegas Eko.

Lanjut Eko, tudingan tersebut harus juga dilihat dari segala sudut sisi bukti yang ada. Proyektil apakah betul senjata yang digunakan, apakah benar ada kegiatan TNI di situ. ”Silakan saja mereka menuding dan melaporkan hal itu. Tidak apa-apa,” tutur Eko

Terkait apakah akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, Eko mengaku kasus tersebut sementara masih tudingan. Kecuali itu sudah diproses hukum barulah pimpinan akan mengambil langkah. “Kalau hanya  baru opini pribadi, kata-kata pribadi silakan saja. Yang pasti butuh pembuktian, nantikan bagaimana mekanisme hukum apakah butuh investigasi berarti kita akan menyesuaikan itu,” jelasnya.

Eko mengaku sudah menerima laporan terkait dengan berita tersebut. “Iya kami sudah terima laporan dan kita sudah liat kronologis kegiatan maupun bagaimana  kegiatan pasukan kita, yang pasti silakan buktikan tudingan tersebut,” tegas Eko.

Lanjut Eko, kalau tudingan itu ditujukan ke TNI silakan dilaporkan melalui jalur hukum yang ada di Indonesia. Sebab Indonesia sendiri merupakan negara hukum.

Iapun meminta masyarakat untuk jangan mudah  percaya dengan tudingan atau mendiskreditkan TNI. Sebab bisa saja itu hanya ulah atau ada tendensi dari kelompok- kelompok tertentu untuk mendiskreditkan TNI-Polri.

Secara terpisah, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan, tapi Komnas HAM sendiri belum melakukan konfirmasi  dan klarifikasi berdasarkan SOP Komnas HAM.

“Kami belum bisa menyampaikan apapun terkait yang terjadi di Nduga,” ucap Frits. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

8 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

9 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

10 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

11 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

12 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

14 hours ago