

JAYAPURA- Menyikapi respon pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura terkait pembokaran trotoar di depan kantor Gubernur Papua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, meminta untuk tidak memberikan penilaian terlalu cepat
Pasalnya, proyek yang dilakukan tersebut sudah direncanakan sesuai dengan mekanisme yang belaku, serta masuk dalam program yang disusun sejak awal tahun anggaran ini. Bahkan menurut Yoman, dalam perencanaan yang dilakukan, Pemerintah Kota Jayapura turut diundang dalam pertemuan yang dilakukan, namun tak hadir.
“Teman-teman dari Pemkot kami undang untuk pertemuan tapi mereka tidak datang. Pada prinsipnya kami mau maju. Artinya, selamatkan pohon, tapi harus selamatkan nyawa orang lewat situ juga (pengguna jalan, Red). Makanya, kita ingin menata lebih baik, bukan seperti yang selama ini,” ujar Girius One Yoman kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/10) kemarin.
Ditanya soal lama pengerjaan proyek, Yoman mengatakan bahwa sesuai dengan kontrak, maka proyek tersebut akan dikebut dalam 2 bulan, sehingga sebelum Desember atau akhir tahun ini sudah rampung dikerjakan.
“Inipun menyangkut kewibawaan Kantor Gubernur, sehingga perlu kami ubah total. Termasuk pelebaran jalan dan juga penataan trotoar. Ini proyek 2 bulan sesuai dengan kontrak, sehingga ke depannya jadi lebih bagus,” tambahnya. (gr/nat)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…