Categories: BERITA UTAMA

Tarif Rapid Tes Penumpang Tujuan Wamena Rp 250 Ribu

WAMENA-Posko Terpadu Perwakilan Jayawijaya dipastikan dibuka di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk melayani calon penumpang yang akan terbang ke Bandara Wamena.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua menyebutkan, untuk pelayanan rapid test di Bandara Sentani akan dikenakan tarif sebesar Rp 250 ribu.

Tarif tersebut menurut Jhon Banua, digunakan untuk membeli alat rapid test, sarung tangan dan jarum suntik. “Rincian pembiayaannya yaitu Rp 150.000 untuk alat rapid test dan Rp 100.000 untuk pembelian jarum suntik dan sarung tangan di Posko terpadu yang ada di Bandara Sentani, Jayapura,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (11/8).

Jhon Banua yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jayawijaya menegaskan, pembentukan posko terpadu di Bandara Sentani untuk mencegah masuknya penyebaran virus Corona di Kabupaten Jayawijaya dan pegunungan tengah Papua pada umumnya. 

“Posko terpadu perwakilan Jayawijaya di Bandara Sentani  ini safety untuk warga yang masuk ke Wamena. Untuk itu, alur penerbangan yang membawa penumpang ke Wamena semuanya harus melalui Bandara Sentani. Jadi jalur Timika-Wamena maupun Biak-Wamena, semua harus melalui Jayapura,” ucapnya.  

Dikatakan, pembukaan posko ini juga untuk mengontrol pembiayaan pelayanan rapid test bagi calon penumpang yang hendak ke Wamena. Menurut Jhon Banua, sebelumnya tarif untuk pelayanan rapid test bagi warga yang hendak ke Wamena sebesar Rp 350 ribu.

“Untuk pemeriksaan di Wamena tetap gratis dan tak pernah mengenal KTP Wamena atau Lanny Jaya atau lainnya. Semua kita layani gratis apabila pemeriksaan di Wamena. Untuk dari Jayapura dikenakan biaya karena anggaran yang disumbangkan beberapa bupati di wilayah Lapago telah habis untuk penanganan Covid-19. Jadi kalau dikenakan tarif bagi penumpang yang ingin ke Wamena, uang itu dipakai untuk membeli perelatan rapid test. Tidak ada ambil untung dari situ,” tegasnya. 

Terkait dengan pembukaan posko terpadu ini, Jhon Banua mengaku telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dalam hal ini Trigana Air Service. Menurutnya, rapid test dilakukan kepada calon penumpang yang sudah pasti berangkat dan memiliki tiket. Rapid test dilakukan sehari sebelum jadwal keberangkatan pesawat.

“Kalau hasilnya reaktif, sudah pasti tidak bisa berangkat. Untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak penerbangan supaya memberikan toleransi. Misalnya, tiketnya orang lain yang beli dan uangnya dikembalikan kepada penumpang yang batal berangkat karena hasil rapidnya reaktif,”jelas Jhon Banua.

Pembukaan posko pemeriksaan di Bandara Sentani, diakuinya merupakan hasil rapat Asosiasi Bupati Lapago untuk mencegah penyebaran virus Corona ke wilayah Lapago. 

“Kami bersama Asosiasi Bupati Lapago membentuk tim untuk mendirikan posko di Bandara Sentani yang  merupakan posko gabungan perwakilan Jayawijaya,” tutupnya.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Papua mengenai informasi biaya rapid test yang ditetapkan sebesar Rp200 ribu kepada setiap calon penumpang yang hendak memeriksakan status kesehatanya di Bandara Sentani.
“Nanti kami komunikasikan ke Pemprov Papua,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Dia menjelaskan, secara kewenangan untuk mengatur biaya rapid test bagi calon penumpang di Bandara Sentani merupakan tanggung jawab dan kewenangan  Pemprov Papua.

Diakuinya secara wilayah memang Bandara Sentani berada di wilayah Kabupaten Jayapura, tetapi untuk pengaturan di dalamnya termasuk rapid test ini merupakan kewenangan provinsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa calon penumpang di Bandara Sentani masih mengeluhkan biaya rapied test yang harus ditanggung setiap calon penumpang sebesar Rp 200 ribu sekali rapid tes. Warga menginginkan agar pemerintah perlu mengurangi besaran biaya rapid test yang masih dianggap terlalu mahal.(jo/roy/nat) 

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

8 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

9 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

10 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

11 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

12 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

13 hours ago