Categories: BERITA UTAMA

Dari UP4B, BP3OKP, Kini Wapres Langsung

Komnas HAM Lihat Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua, merespon terkait rencana Presiden Prabowo yang akan menugaskan wakilnya, Gibran Rakabuming untuk menangani persoalan di tanah Papua.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa ini bukan hal baru dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Sebab sebelumnya, di era Presiden SBY dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) dalam rangka penanganan Papua.

Lalu kemudian era Presiden Jokowi dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang mana saat itu mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi koordinator atau yang bertanggung jawab langsung.

”Dan di era Presiden Prabowo saat ini, ia menugaskan Wapresnya dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Ini menunjukan bahwa ada etikad baik dari pemerintah untuk memberi perhatian, baik dari aspek politik maupun kebijakan strategis di Papua,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/7).

Komnas HAM meminta Wapres Gibran melakukan evaluasi terhadap tim yang sudah dibentuk dan bekerja selama ini. Sebab mereka memiliki banyak catatan.

”Namun dalam konsep Komnas HAM, sejak 25 tahun Otsus. Pembangunan dan pemekaran sudah berjalan, yang menjadi problem utama dari menyukseskan pembangunan adalah penyelesaian konflik kekerasan bersenjata di tanah Papua,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

16 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

17 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

18 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

19 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

19 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

20 hours ago