Categories: BERITA UTAMA

Berkas Perkara Yeremias Bisai Menunggu Tanggapan Kejaksaan

JAYAPURA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan mantan Bupati Waropen, Yeremias Bisai telah masuk pada tahap I alias pemberkasan menuju tahap II.

Kasus yang melilit Yermias adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan asusila. Kombes Fauzi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menanti konfirmasi dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.

“Berkasnya YB (Yeremias Bisai) sudah kita tahap satukan, sekarang menunggu apabila dari kejaksaan menilai sudah lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan kita serahkan,” ujar Kombes Fauzi saat ditemui di Mapolda Papua Kamis (10/7).

Ia menambahkan, apabila kejaksaan menilai berkas tersebut belum lengkap, maka penyidik akan segera melengkapinya sesuai petunjuk yang diberikan.

“Kalau dipandang belum lengkap, kita lengkapi tentunya sesuai arahan dari kejaksaan,” imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Fauzi menyebut bahwa Yeremias Bisai hingga kini belum dilakukan penahanan. Namun, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Untuk YB kita tidak tahan, masih menunggu proses selanjutnya,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

5 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

6 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

7 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

8 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

8 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

9 hours ago