Categories: BERITA UTAMA

Berkas Perkara Yeremias Bisai Menunggu Tanggapan Kejaksaan

Diketahui Yeremias Bisai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Papua dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Grace Rewang. Penetapan tersebut dilakukan setelah Yeremias menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Maret 2025. Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Grace Rewang ke Polda Papua pada 4 Desember 2024.

Dalam laporannya, Grace menuduh suaminya melakukan kekerasan fisik serta tindakan asusila pada 1 Desember 2024 dini hari di Kabupaten Kepulauan Yapen. Saat peristiwa itu terjadi, Yermias masih menjabat sebagai Bupati Waropen dan tengah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Papua. Karena statusnya sebagai peserta Pilkada, penanganan kasus sempat ditunda oleh pihak kepolisian.

Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Yermias Bisai dari pencalonannya sebagai wakil gubernur pada 24 Februari 2025, proses hukum terhadapnya kembali dilanjutkan. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Yeremias sebagai mantan kepala daerah dan calon pemimpin Papua. Polda Papua memastikan akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga SanksiTok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…

12 hours ago

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 days ago