Categories: BERITA UTAMA

MK Putuskan Rekapitulasi Ulang 225 TPS di Distrik Sentani

Kemudian, kata dia, KPU harus menggabungkan hasil rekapitulasi suara ulang dimaksud dengan hasil perolehan suara untuk pengisian anggota DPRP Dapil Papua 3 yang tidak dibatalkan Mahkamah.

MK juga memerintahkan KPU dan Bawaslu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan amar putusan ini. Selain itu, Mahkamah juga memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau jajarannya untuk melakukan pengamanan proses rekapitulasi suara ulang sesuai dengan kewenangannya.

Dalam pertimbangan hukum, Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan dalil tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut dengan menyandingkan antara formulir model C Hasil dan D Hasil Kecamatan.

Setelah Mahkamah melakukan penyandingan hasil rekapitulasi, dari 225 TPS di Distrik Sentani hanya terdapat tiga TPS yang bersesuaian jumlah penggunaan surat suara yang termuat pada C Hasil Salinan dan D Hasil Kecamatan.

Tiga TPS itu adalah TPS 56 Kelurahan Sentani Kota, TPS 23 Kelurahan Hinekombe, dan TPS 01 Kampung Sereh, sedangkan 222 TPS lainnya terdapat perbedaan.

Arsul menyebut hanya Bawaslu yang mengajukan alat bukti berupa kumpulan formulir model C. Hasil Salinan pada seluruh TPS di Distrik Sentani kecuali TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 51, TPS 52, TPS 53, TPS 63, dan TPS 64 Kampung/Kelurahan Sentani Kota serta TPS 3, TPS 22, TPS 34, TPS 59, TPS 60, dan TPS 69 Kampung/kelurahan Hinekombe.

Oleh sebab itu, Mahkamah tidak dapat menyandingkan formulir model C Hasil yang dimiliki para pihak untuk memberikan keyakinan mengenai kebenaran data jumlah penggunaan surat suara sebagaimana didalilkan Pemohon.

“Dengan demikian, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan tentang kebenaran dan kemurnian suara di Distrik Sentani dimaksud,” kata Arsul.(fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Moment KudetaMoment Kudeta

Moment Kudeta

Selain itu bermodal di putaran pertama Persipura juga berhasil mengkandaskan mimpi Barito saat bertandang ke…

3 hours ago

Minggu Depan, Kejari Merauke Akan Kembali Lelang Barang Sitaan

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

4 hours ago

Tahun 2026, Pemkab Keerom Fokus Bayar Utang

Bupati Keerom, Piter Gusbager menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom akan fokus menyelesaikan utang daerah di…

4 hours ago

Perahu Ketinting Tenggelam di Perairan Asmat, Satu Orang HIlang

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan timika, I Wayan Suyatna melalui Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan…

5 hours ago

Mutasi Pejabat, Mobil Dinas Tidak Boleh Pindah

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di…

5 hours ago

Perangi Krisis Energi, Pemkab Waropen Datangkan 6 Mesin Pembangkit Baru

Langkah strategis ini diambil guna memenuhi hak dasar masyarakat akan akses energi yang stabil, sekaligus…

6 hours ago