

JAYAPURA – Lama tak terdengar soal proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dan PON Papua, penyidik Kejati Papua akhirnya pada Kamis (9/10) kembali muncul dengan perkembangan baru. Kejati memastikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua Tahun 2021 tidak berhenti.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar lebih itu dan puluhan orang telah diperiksa.
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp15,6 miliar.
Sedangkan jilid II, Rp 18,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse mengatakan, kasus ini masih bergulir.
“Untuk part II, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Ada 15 saksi lagi untuk kita konfrontir penggunaan dananya,” kata Nixon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/10).
Ia pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya kembali menetapkan beberapa orang tersangka.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…