

Agus Fatoni (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Jika memungkinkan, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni akan mempertemukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan bertarung di Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 6 Agustus mendatang. “Jika itu memungkinkan nanti kita atur pertemuannya,” ucap Gubernur Agus menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (9/7) malam.
Hal ini menyikapi adanya permintaan dari pemuda, yang meminta gubernur mempertemukan kedua pasangan calon yaitu Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen.
“Saya kira itu usulan yang bagus, nanti kita lihat momentnya. Lagian waktu kita sangat pendek, dan ini sedang dalam masa kampanye. Dimana para calon sedang turun ke daerah, dan daerahnya tidak dekat,” sambungnya.
Sambungnya, namun jika itu tidak bisa dilakukan maka akan ada mekanisme lain yang bisa digunakan. Terkait dengan netralitas ASN Pemerintah Provinsi Papua di PSU, Agus mengaku sudah menekankan kepada para bupati dan wali kota, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penekanan saya agar para bupati, wali kota dan Kepala OPD menjaga dan mengawal netralitas ASN. ASN harus netral, bekerja profesional dan tidak ikut politik praktis,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah mengumpulkan para Kepala OPD di Jakarta, ini setelah dirinya dilantik Mendagri. Termasuk menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua.
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…