

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, kembali dicatut namanya oleh orang tak dikenal (OTK). Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menyampaikan pencatutan ini berupa permintaan sejumlah uang ke para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura dengan mengatasnamakan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.
“Mereka mencatut nama penyidik Kejati Papua lalu menghubungi dan mengancam beberapa Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua, maupun Kabupaten Jayapura. Kemudian meminta sejumlah uang dengan menjanjikan sesuatu, yang menghambat penanganan kasus korupsi di tanah Papua yang sedang kami tangani,” terangnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (9/7).
Sambungnya, pencatutan nama Penyidik Kejati Papua berupa permintaan uang dalam rangka menyelesaikan perkara kasus korupsi agar tidak sampai di pengadilan. Pihaknya pun sedang mencari pelaku pencatutan nama.
“Pencatutan ini lantaran Kejati Papua sedang gencar mengungkap perkara korupsi, sehingga mereka memanfaatkan momen tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…