Categories: NASIONAL

Data Pelamar Kerja di Komdigi Bocor, Publik Pertanyakan Kemampuan Lembaga

JAKARTA- Keamanan data di Indonesia belum sepenuhnya terjamin. Jangankan masyarakat, pemerintah sebagai regulator pun tidak mampu menjamin keamanan data rakyat. Lebih parah lagi keamanan data itu malah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebagai garda terdepan dari pemerintah untuk menjaga keamanan data masyarakat.

Hal itu bermula dari sebuah lowongan pekerjaan (loker) yang diduga terkait dalam proses pengadaan jasa di Kementerian Komdigi pada Januari 2026. Namun, data pribadi para pelamar malah bocor.

Kebocoran itu mendapat sorotan keras dari Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha. Dia prihatinan atas kejadian tersebut. Menurut dia, lowongan pekerjaan Komdigi seharusnya menjadi pintu bagi talenta untuk bergabung dan berkarya. Namun berubah menjadi sorotan tajam karena dugaan celah serius dalam tata kelola keamanan data.

“Kasus ini bukan sekadar soal ketidaktepatan teknis, tetapi mencerminkan paradoks bagi sebuah institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan ruang digital di Indonesia,” kata Pratama saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (13/2).

Adapun kronologi bocornya data itu bermula ketika konten kreator dan peneliti teknologi, Abil Sudarman, mengunggah sebuah video di media sosial yang memperlihatkan adanya kejanggalan dalam mekanisme pendaftaran lowongan kerja di Komdigi.

Dalam video itu tautan pendaftaran yang dicantumkan melalui domain resmi Komdigi justru mengarahkan pelamar ke folder Google Drive yang digunakan sebagai wadah unggahan dokumen para pelamar.

Folder ini berisi beragam dokumen pribadi, mulai dari curriculum vitae (CV), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan sehat, hingga surat pengalaman kerja.

Yang menjadi titik kritis adalah pengaturan akses pada folder Google Drive. Bukannya dibatasi hanya untuk panitia perekrutan, malahan seluruh folder berisi data pelamar terlihat secara terbuka. Data itu dapat diakses oleh orang yang memiliki tautan lamaran kerja.

“Artinya, data pribadi pelamar termasuk nama lengkap, nomor identitas, riwayat pendidikan, dan informasi sensitif lainnya dapat diakses satu sama lain oleh para peserta atau public yang tidak berwenang. Situasi ini memicu kengerian di kalangan netizen dan pengamat keamanan siber karena membuka peluang eksploitasi data yang seharusnya bersifat pribadi dan terlindungi,” ungkap dia.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

7 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

8 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

9 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

10 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

12 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

13 hours ago