Menurut dia, dalam konteks ini yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah posisi Komdigi sendiri dalam arsitektur digital nasional. CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang menjadi bagian dari Komdigi memiliki mandat untuk mengelola dan melindungi infrastruktur digital pemerintah dari ancaman siber, termasuk memastikan keamanan data pribadi warga negara. Ironisnya, insiden ini justru terjadi di bawah naungan lembaga yang seyogianya menjadi pelindung data digital masyarakat.
Kendati demikian, kata Pratama, reaksi pemerintah tidak bisa dibilang lambat. Setelah viralnya insiden itu di media sosial dan sorotan publik makin meluas, Komdigi mengakui adanya kejadian tersebut dan menyatakan sedang melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital untuk mengidentifikasi akar penyebab dan pelanggaran yang terjadi.
Wakil Menteri Komdigi menyebut ada indikasi kesalahan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyebabkan celah tersebut.(*/Jawapos.com)
Page: 1 2
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…