Menurut dia, dalam konteks ini yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah posisi Komdigi sendiri dalam arsitektur digital nasional. CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang menjadi bagian dari Komdigi memiliki mandat untuk mengelola dan melindungi infrastruktur digital pemerintah dari ancaman siber, termasuk memastikan keamanan data pribadi warga negara. Ironisnya, insiden ini justru terjadi di bawah naungan lembaga yang seyogianya menjadi pelindung data digital masyarakat.
Kendati demikian, kata Pratama, reaksi pemerintah tidak bisa dibilang lambat. Setelah viralnya insiden itu di media sosial dan sorotan publik makin meluas, Komdigi mengakui adanya kejadian tersebut dan menyatakan sedang melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital untuk mengidentifikasi akar penyebab dan pelanggaran yang terjadi.
Wakil Menteri Komdigi menyebut ada indikasi kesalahan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyebabkan celah tersebut.(*/Jawapos.com)
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…