Categories: BERITA UTAMA

Dua Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Dilimpahkan, Oknum Polisi Penjual Amunisi Ngaku Jualan Sejak Tahun 2017

JAYAPURA-Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menyerahkan dua tersangka kasus penjualan amunisi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (7/). Kedua tersangka tersebut adalah La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam.

Keduanya ditangkap pada Mei 2025 lalu oleh Satgas ODC karena terlibat dalam transaksi amunisi ilegal di wilayah Wamena. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya dinyatakan melanggar hukum dan harus menjalani proses hukum lanjutan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa para tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial, dan tiba dengan selamat pada pukul 14.57 WIT.

“Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri, apabila terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Faizal.

Hal senada disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka merupakan oknum anggota Polri yang tindakannya telah mencoreng institusi. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang berseberangan dengan kepentingan NKRI, termasuk dari internal Polri,” kata Kombes Yusuf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

15 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

45 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago