Senada juga disampaikan Markus Lokobal, tokoh masyarakat Asolokobal bahwa minuman beralkohol atau Miras merupakan musuh bersama untuk diperangi, sebab akibat mabok miras sering menimbulkan masalah besar.
“Sekarang lantaran mabuk terjadi masalah banyak, pembunuhan banyak, mabuk tolong dihentikan, saya dengar ada yang bikin agen minuman di kampung – kampung, tolong dihentikan, jangan dilanjutkan” pesannya.
Markus Lokobal, juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam upacara inisiasi adat perdamaian ini.
“Terimakasih atas partisipasi semua pihak dan hari ini kita sama-sama menyaksikan lepas tali panah dan kita lakukan perdamaian, terimakasih untuk semua ini” Ucap Markus Lokobal.
Tokoh Asolokobal lainnya, Yustinus Asso mengatakan, upacara inisiasi adat atau bakar batu yang dilakukan sebagai bukti bahwa pihaknya tidak ingin lagi perang suku tapi ingin hidup damai. Semua ini kita letakan di atas tanah ini lalu menuju perdamaian.
“Jadi kita duduk sama-sama di lantai di tanah ini tujuannya kita letakan semuanya di tanah bahwa perdamaian ini penting, itu tujuan kami duduk di tanah” kata Yustinus, menjelaskan maksud tidak siapkan kursi dan meja untuk tamu undangan.
Upacara inisiasi perdamaian itu, selain melepaskan panah, masyarakat Asolokobal juga menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap yang intinya tidak ingin lagi perang suku. Mengakhiri rangkaian acara, dilakukan jamuan bersama masakan bakar batu. (jo/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…