

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian terus mendalami kasus kematian tragis bocah 3,5 tahun, Nur Aisha Aulya yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dan ditemukan meninggal dunia. Hingga saat ini, Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 12 orang saksi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyampaikan bahwa dari 12 saksi tersebut, satu orang telah diperiksa menggunakan metode penyelidikan ilmiah, yakni Lie Detector.
“Kemungkinan akan ada saksi lain yang juga diperiksa dengan alat tersebut,” ujar Kombes Victor disela-sela kegiatan jalan santai di Pantai Holtekam, Rabu (9/4)
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, polisi mengakui bahwa penyelidikan masih minim petunjuk untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Hasil visum dan otopsi juga masih dinantikan untuk memperkuat arah penyelidikan.
“Banyak kecurigaan yang berkembang di masyarakat karena kematian korban dinilai tidak wajar. Namun kami tidak bisa langsung menerima semua informasi tersebut begitu saja tanpa pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang mengerucut sebagai kunci, namun pihak kepolisian terus berupaya keras agar kasus ini dapat diungkap secara jelas.
Page: 1 2
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…