

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian terus mendalami kasus kematian tragis bocah 3,5 tahun, Nur Aisha Aulya yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dan ditemukan meninggal dunia. Hingga saat ini, Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 12 orang saksi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyampaikan bahwa dari 12 saksi tersebut, satu orang telah diperiksa menggunakan metode penyelidikan ilmiah, yakni Lie Detector.
“Kemungkinan akan ada saksi lain yang juga diperiksa dengan alat tersebut,” ujar Kombes Victor disela-sela kegiatan jalan santai di Pantai Holtekam, Rabu (9/4)
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, polisi mengakui bahwa penyelidikan masih minim petunjuk untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Hasil visum dan otopsi juga masih dinantikan untuk memperkuat arah penyelidikan.
“Banyak kecurigaan yang berkembang di masyarakat karena kematian korban dinilai tidak wajar. Namun kami tidak bisa langsung menerima semua informasi tersebut begitu saja tanpa pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang mengerucut sebagai kunci, namun pihak kepolisian terus berupaya keras agar kasus ini dapat diungkap secara jelas.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…