

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian terus mendalami kasus kematian tragis bocah 3,5 tahun, Nur Aisha Aulya yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dan ditemukan meninggal dunia. Hingga saat ini, Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 12 orang saksi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyampaikan bahwa dari 12 saksi tersebut, satu orang telah diperiksa menggunakan metode penyelidikan ilmiah, yakni Lie Detector.
“Kemungkinan akan ada saksi lain yang juga diperiksa dengan alat tersebut,” ujar Kombes Victor disela-sela kegiatan jalan santai di Pantai Holtekam, Rabu (9/4)
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, polisi mengakui bahwa penyelidikan masih minim petunjuk untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Hasil visum dan otopsi juga masih dinantikan untuk memperkuat arah penyelidikan.
“Banyak kecurigaan yang berkembang di masyarakat karena kematian korban dinilai tidak wajar. Namun kami tidak bisa langsung menerima semua informasi tersebut begitu saja tanpa pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang mengerucut sebagai kunci, namun pihak kepolisian terus berupaya keras agar kasus ini dapat diungkap secara jelas.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…