

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian terus mendalami kasus kematian tragis bocah 3,5 tahun, Nur Aisha Aulya yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dan ditemukan meninggal dunia. Hingga saat ini, Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 12 orang saksi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyampaikan bahwa dari 12 saksi tersebut, satu orang telah diperiksa menggunakan metode penyelidikan ilmiah, yakni Lie Detector.
“Kemungkinan akan ada saksi lain yang juga diperiksa dengan alat tersebut,” ujar Kombes Victor disela-sela kegiatan jalan santai di Pantai Holtekam, Rabu (9/4)
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, polisi mengakui bahwa penyelidikan masih minim petunjuk untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Hasil visum dan otopsi juga masih dinantikan untuk memperkuat arah penyelidikan.
“Banyak kecurigaan yang berkembang di masyarakat karena kematian korban dinilai tidak wajar. Namun kami tidak bisa langsung menerima semua informasi tersebut begitu saja tanpa pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang mengerucut sebagai kunci, namun pihak kepolisian terus berupaya keras agar kasus ini dapat diungkap secara jelas.
Page: 1 2
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH selama ini banjir dan genangan air dalam Kota Wamena…
‘’Untuk alokasi dana kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke 100 persen sudah cair dan…
Apel ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi risiko bencana…
Dengan jeda kompetisi yang panjang, mantan striker PSM Makassar untuk mengaku fokus melakukan pemulihan agar…
Menurut coach RD, Persipura masih dengan kuota 30 pemain mereka usai melepas 6 pemain lama.…
Kedelapan atlet NPCI Papua kini menjalani pemusatan latihan nasional (Pelatnas) di Solo. Mereka adalah Bernadus…