

Pj Sekda Papua, Suzana D Wanggai saat ngobrol bersama Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, usai kegiatan di kantor gubernur, Senin (8/9). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hal ini sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Diketahui, skor MCSP Papua pada 2023 sempat berada di angka 93, namun turun drastis pada 2024. Hingga 5 September 2025, capaian sementara baru mencapai 16,4 persen.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda menjelaskan, rendahnya skor MCSP menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jika nilainya rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah. Artinya, peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi,” ucap Nurul Ichsan, di sela-sela kegiatan evaluasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (8/9).
Sambungnya, MCSP merupakan instrumen pengukuran capaian pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui indikator dan dokumen pendukung yang harus diunggah.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…