

Cornelia Mamoribo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Hasil pengawasan Bawaslu tingkat bawah, dari 60 kampung di Kabupaten Mamberamo Raya ada beberapa kampung pada distrik yang tidak dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo mengatakan, puluhan kampung itu tersebar dibeberapa distrik di daerah tersebut. Di Mamberamo Tengah Timur misalnya, terdapat 7 kampung lima kampung diantaranya petugas Pantarlih tidak datang.
“Jadi petugas Pantarlih itu tidak datang untuk melaksanakan Coklit di lima kampung itu, untuk dua kampung yang mereka datangi lantaran dekat dengan kota kabupaten,” ucap Mamoribo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (8/8).
Adapun dua kampung yang sudah dilakukan Coklit adalah Kampung Eri dan Towao. Sedangkan lima kampung yang belum yakni Kustra, Wakeyadi, Noyadi, Biri dan Obogoi. Kemudian untuk Mamberamo Hulu kata Cornelia, dari 8 kampung ada yang tidak dilakukan Coklit.
“Di Kampung Dou, petugas sama sekali tidak ada. Sedangkan di Kampung Papasena 2 petugas sempat melakukan Coklit namun tidak memiliki perangkat pendukung di lapangan, sehingga ada 29 KK tidak dilakukan Coklit karena formulir model A daftar pemilih tidak ada,” ujarnya.
Lanjutnya, sedangkan di Distrik Roufaer kata Cornelia, ada 6 kampung di wilayah distrik tersebut, ada beberapa kampung yang tidak dilakukan Coklit. Tiga kampung diantaranya yakni Kampung Haya TPS 02 dan TPS 03, Kampung Kai II TPS 04 dan Kampung Tayai dilaksanakan coklit, akan tetapi coklit tersebut dilakukan dan dilaksanakan bukan oleh Petugas Pantarlih .
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ke petugas Pantarlih, Cornelia menyebut alasan para Pantarlih tidak turun ke lapangan untuk melakukan Coklit lantaran KPU kurangnya fasilitasi atas tahapan tersebut kepada mereka. “Berdasarkan pengawasan KPU kurang dalam memfasilitasi mereka seperti perjalanan mereka untuk melaksanakan tugas ke daerah daerah,” ucapnya.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…