Categories: BERITA UTAMA

Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 300 Juta

JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 300 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe menyampaikan, selanjutnya dibuatkan tanda terima uang dan akan diperlihatkan ke Majelis Hakim dalam perkara tersebut, pada sidang Senin depan.

Adapun pengembalian uang negara tersebut dalam hal ini Penuntut Umum tindak pidana korupsi, pekerjaan jalan Tepanma – Towe Hitam, tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp 4,6 M.

“Tersangkanya adalah HI yang kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura,” kata Marvie dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/8).

Dikatakan, adapun pengembalian uang tersebut dari total kerugian negara Rp 4 M. Dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Tepalma- Towe Hitam pada Dinas PUPR Kabupaten Keerom tahun 2018.

“Uang tersebut diserahkan oleh saudara Irwan yang merupakan anak dari terdakwa korupsi HI,” ucapnya.

Kata Marvie, terdakwa HI disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.

Dan ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago