Komisi VII pun mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut izinnya. “Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan yang ketat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai perusahaannya untung besar, tapi masyarakat dan alam sekitar justru rusak. Kita harus jaga alam Papua untuk masa depan anak cucu kita,” tutur Saleh.
Sebagai destinasi global, Raja Ampat tidak hanya penting bagi Indonesia, tapi juga menjadi simbol kekayaan hayati dunia. Dia menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini agar keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa benar-benar terwujud. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…
Primus pun meminta aparat keamanan selaku penegak hukum agar bertindak cepat mengungkap motif di balik…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…