Komisi VII pun mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut izinnya. “Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan yang ketat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai perusahaannya untung besar, tapi masyarakat dan alam sekitar justru rusak. Kita harus jaga alam Papua untuk masa depan anak cucu kita,” tutur Saleh.
Sebagai destinasi global, Raja Ampat tidak hanya penting bagi Indonesia, tapi juga menjadi simbol kekayaan hayati dunia. Dia menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini agar keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa benar-benar terwujud. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor
Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…