Categories: BERITA UTAMA

Soal Kasus AG, Semua Pihak Harus Hormati Proses Hukum

JAYAPURA- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemprov Papua berinsial AG terhadap salah satu siswa berinisial A di salah satu hotel di Jakarta. 

Menurut Sugeng, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Oleh karena itu, pihak-pihak yang dimintai keterangan harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan. Baik saksi, terlapor maupun pihak manapun yang dimintai keterangan oleh oleh polisi untuk membuat terang perkara tersebut. 

“Perlu saya sampaikan bahwa kasus dugaan perbuatan pelecehan seksual atas korban bukanlah delik aduan, sehingga polisi tdk bisa menghentikan kasus ini karena adanya perdamaian (kalau ada benar kesepakatan damai, red ),” kata pria yang akrab disapa Mas Sugeng saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (7/2).

Sugeng mendorong pihak kepolisian untuk menyita alat komunikasi korban dan terlapor serta melakukan audit forensik digital komunikasi dari keduanya. “Segera melakukan visum et repertum pada korban,” kata Lulusan Hukum Universitas Indonesia (UI) ini. 

Lebih lanjut, menurut Sugeng perlu dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara dan meminta keterangan tempat pada pengelola hotel dengan identifikasi nama pemesan, data pemesan tempat, pemeriksaan cctv saat diduga waktu terjadinya tindak pidana.

“Perlu sekali korban disampingi oleh psikolog untuk melakukan trouma healing dan korban perlu diberikan perlindungan,” ucapnya.

(bet/nat)  

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

18 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

19 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

20 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

20 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

21 hours ago