Categories: BERITA UTAMA

Lima Kasus Penyalahgunaan, Rugikan Negara Rp 4,2 M

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna (kanan) didampingi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP  Yohanes Agustiandaru saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/1).( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Sepanjang tahun 2019, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mencatat ada lima kasus penyalahgunaan dana desa yang menelan kerugian negara sebesar Rp 4,2 M.

Lima kasus penyalahgunaan dana desa ini terjadi di lima kabupaten yaitu  Kabupaten Merauke, Asmat, Jayapura, Nabire dan Kabupaten Keerom.

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna menjelaskan, penyalahgunaan dana desa terbanyak yakni terjadi di Kabupaten Merauke dengan nilai Rp 1.820.195.295. Disusul Kabupaten Asmat sebesar  Rp 1,262,975,650, Kabupaten Jayapura Rp.764.403.592, Kabupaten Nabire Rp 337.927.000, dan Kabupaten Keerom Rp 70.000.000.

“Kalau dilihat dari data yang ada, untuk penyalahgunaan dana desa terbanyak sejauh ini yakni berada di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Asmat,” ungkap Ricko didampingi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP  Yohanes Agustiandaru kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/1).

Adapun motif dalam kasus penyalahgunaan dana desa kata mantan  Kapolres Biak Numfor ini yakni untuk memperkaya diri sendiri.

“Ada beberapa faktor penyebab kasus penyalahgunaan dana desa yakni memperkaya diri sendiri. Ada juga ketidakpahaman terkait penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan itu seperti apa,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini rata-rata melibatkan oknum kepala kampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ada pula oknum perangkat kampung terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun dalam rangka pengawasan dana desa, pihaknya telah membangun koordinasi dengan beberapa pihak salah satunya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berdasarkan MOU, ada pemulihan dimana pengembalian dana desa. Namun apabila pemulihan itu tidak bisa dilakukan maka secara otomatis akan naik pada taraf penyelidikan oleh penyidik,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

45 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago