Categories: BERITA UTAMA

Lima Kasus Penyalahgunaan, Rugikan Negara Rp 4,2 M

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna (kanan) didampingi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP  Yohanes Agustiandaru saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/1).( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Sepanjang tahun 2019, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mencatat ada lima kasus penyalahgunaan dana desa yang menelan kerugian negara sebesar Rp 4,2 M.

Lima kasus penyalahgunaan dana desa ini terjadi di lima kabupaten yaitu  Kabupaten Merauke, Asmat, Jayapura, Nabire dan Kabupaten Keerom.

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna menjelaskan, penyalahgunaan dana desa terbanyak yakni terjadi di Kabupaten Merauke dengan nilai Rp 1.820.195.295. Disusul Kabupaten Asmat sebesar  Rp 1,262,975,650, Kabupaten Jayapura Rp.764.403.592, Kabupaten Nabire Rp 337.927.000, dan Kabupaten Keerom Rp 70.000.000.

“Kalau dilihat dari data yang ada, untuk penyalahgunaan dana desa terbanyak sejauh ini yakni berada di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Asmat,” ungkap Ricko didampingi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP  Yohanes Agustiandaru kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/1).

Adapun motif dalam kasus penyalahgunaan dana desa kata mantan  Kapolres Biak Numfor ini yakni untuk memperkaya diri sendiri.

“Ada beberapa faktor penyebab kasus penyalahgunaan dana desa yakni memperkaya diri sendiri. Ada juga ketidakpahaman terkait penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan itu seperti apa,” tuturnya.

Dikatakan, kasus ini rata-rata melibatkan oknum kepala kampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ada pula oknum perangkat kampung terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun dalam rangka pengawasan dana desa, pihaknya telah membangun koordinasi dengan beberapa pihak salah satunya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berdasarkan MOU, ada pemulihan dimana pengembalian dana desa. Namun apabila pemulihan itu tidak bisa dilakukan maka secara otomatis akan naik pada taraf penyelidikan oleh penyidik,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

6 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

7 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

8 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

9 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

11 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

12 hours ago