Categories: BERITA UTAMA

Bukan Merusak Sejarah, Tetapi Perkuat Sejarah

Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua

JAYAPURA-Sejak pekan kemarin, pembongkaran gedung kantor Gubernur Papua yang terletak di Jalan Soa Siu, Dok II, Distrik Jayapura Utara, mulai dilakukan.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, pembongkaran menggunakan beberapa alat berat ini dimulai pada bagian tengah bangunan yang merupakan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Sementara gedung sisi kanan kantor gubernur yang selama ini ditempati Bappeda Provinsi Papua juga sudah dikosongkan.

Pembongkaran bangunan kantor gubernur yang dibangun sejak tahun 1976 dibawah kepemimpinan Gubernur Acub Zainal ini, terkait dengan rencana pembangunan kantor Gubernur Papua yang baru.

Kantor Gubernur Papua yang baru ini direncanakan dibangun 12 lantai dan pembangunannya menggunakan anggaran APBD Provinsi Papua yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, pembangunan gedung kantor Gubernur Provinsi  Papua ini, sudah menjadi masterplan dari Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur almarhum Klemen Tinal.

 “Pembangunan ini bukan berarti kita merusak catatan sejarah, tetapi ini merupakan proses memperbaharuai dan memperkuat lagi bangunan kantor gubernur,” jelas Rifai Darus kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/11). 

Bangunan kantor Gubernur Papua ini menurut Rifai Darus sudah berusia hampir 50 tahun. Oleh sebab itu, untuk menjaga kekokohan bangunan dan menjadikan bangunan lebih baik, maka perlu dilakukan renovasi bangunan.

“Renovasi bangunan kantor gubernur sendiri merupakan tolok ukur dari kebangkitan pembangunan manusia yang dilakukan dengan pembangunan kantor gubernur. Perlu digaris bawahi bahwa pembangunan kantor gubernur bukan untuk merusak catatan sejarah tetapi untuk memperkuat catatan sejarah tersebut,” tegasnya.

Dikatakan, nantinya gedung yang baru juga akan disediakan museum tentang kantor gubernur, dengan harapan masyarakat dapat melihat sejarah kantor gubernur. Informasi mengenai pembangunan kantor gubernur yang lama maupun yang baru menurut Rifai Darus, juga kan disediakan pada kantor Gubernur Papua.

“Rencananya dibangun gedung setinggi 12 lantai menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran sekira Rp 400 miliar. Jika ada perubahan lebih lanjut akan kami sampaikan, namun untuk pembangunan ini menggunakan anggaran APBD dan sudah disetujui oleh DPR Papua,” jelasnya. 

Ditambahkan, pembangunan kantor Gubernur Papua ini direncanakan berlangsung dua tahun, terhitung mulai tahun anggaran 2021. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

56 minutes ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

7 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

2 days ago