Categories: BERITA UTAMA

85 Petugas Terpapar Corono, RSUD Jayapura Batasi Pelayanan

JAYAPURA-Sebanyak 85 petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura terpapar virus Corona atau Covid-19. Dari 85 petugas yang terinfeksi virus Corona, menurut  Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., sebagian besar ditempatkan di Hotel Sahid. Sementara, 7 petugas lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

BATASI PELAYANAN: RSUD Jayapura melakukan pembatasan pelayanan khususnya untuk rawat inap. Tampak aktivitas di depan IGD RSUD, Rabu (8/7). (FOTO:Gratianus Silas/Cepos)

Terkait dengan kondisi ini, manajemen RSUD Jayapura mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan pelayanan. Pembatasan ini hanya dilakukan untuk layanan rawat inap yang hanya dibagi menjadi dua bagian, yakni ruang rawat inap infeksius dan ruang rawat inap non infeksius.

“Jadi, tidak ada lagi ruang-ruang spesifik seperti pelayanan kesehatan biasanya. Karena kita harus menyesuaikan juga dengan petugas kesehatan yang tersedia. Namun, beberapa unit layanan tidak dilakukan pembatasan, seperti halnya IGD, ruang paru, perinatologi, ruang bayi, ICU, serta ruang lainnya. Khusus unutk itu, tetap kami berikan pelayanaan,” ungkap Aloysius Giyai, kepada awak media, Rabu (8/7).

Selain melakukan pembatasan pelayanan, RSUD Jayapura juga untuk sementara waktu tidak memberikan waktu atau jam besuk terhadap pasien. “Anak kecil juga tidak diperbolehkan untuk berada di lingkungan rumah sakit karena tidak baik untuk kesehatannya,”tegasnya. 

Mengenai keluarga yang menjaga pasien rawat inap, Aloysius Giyai mengatakan, pihaknya juga melakukan pembatasan. Dimana, setiap pasien hanya bisa dijaga oleh satu anggota keluarga di dalam ruangan. 

Tidak sampai di situ, ruang VIP juga ditutup sementara. Sebab, ruang VIP digunakan bagi perawat-perawat yang memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid, maupun bagi perawat yang terpapar Covid-19.

“Dengan kondisi ini, kami tidak mau terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak rumah sakit. Sebab, petugas kami memang terbatas,” jelasnya. 

Aloysius Giyai menambahkan bahwa perlu diketahui bahwa apabila satu orang petugas medis di satu ruangan dinyatakan positif, maka petugas lain di ruangan yang sama berpotensi untuk juga terpapar. Oleh karenanya, berdasarkan protokol kesehatan, wajib diisolasi. “Artinya, tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan, paling tidak selama 2 minggu sampai dinyatakan negatif. Memang beberapa orang sudah dipulangkan karena hasil PCR telah menyatakan mereka negatif. Namun, kondisinya, petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan, baik untuk pasien Covid maupun pasien umum, masih terbatas,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) mengonfirmasi adanya penambahan 15 kasus positif baru di Provinsi Papua, Rabu (8/7) malam kemarin.

Diketahui, 15 kasus positif baru ini berasal dari Kota Jayapura sebanyak 10 kasus, Kabupaten Mimika dengan 3 kasus, Biak Numfor dengan 1 kasus, dan Merauke dengan 1 kasus.

“Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah. Yakni tambahan 1 PDP di Paniai, dan tambahan 40 ODP di antaranya, 4 orang di Merauke, 1 orang di Jayawijaya, 2 orang di Paniai, 20 orang di Puncak, dan 13 orang di Kabupaten Jayapura,” jelas dr. Silwanus Sumule.

Sedangkan untuk pasien sembuh, diketahui bertambah dengan siginifikan. Dimana dilaprokan 57 kasus sembuh tambahan. Dari jumlah tersebut terbanyak di Kota Jayapura yaitu 41 kasus, 1 kasus di Mimika, 11 kasus di Biak, dan 4 kasus di Kabupaten Jayapura.

“Kepada seluruh petugas surveilans, petugas laboratorium, serta petugas kesehatan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun mitra pemerintah, penghargaan setinggi-tingginya diberikan, sehingga jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 57 kasus,” ujarnya.

Menurut dr. Sumule, dengan kerja keras sehingga didapatkan hasil tersebut. Diharapkan, kecepatan dalam penanganan Covid-19 harus terus dipertahankan. “Tidak boleh lengah, terus bekerja, terlebih dalam hal trace, test, dan pengobatan, harus terus dipertahankan. Terlebih di daerah dengan tambahan PDP dan ODP yang juga tidak boleh lengah, di mana rapid test, test PCR, dan TCM harus dilakukan, serta melakukan pemantauan terhadap kondisi klinis sebagai bagian dalam penanganan pasien Covid 19,” tambahnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

15 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

16 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

20 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

21 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

22 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

23 hours ago