

JAYAPURA – Penyidik Propam mengambil langkah cepat melakukan penyidikan terhadap tiga personel Polres Keerom yang terlibat dalam kasus tertembaknya seorang warga sipil bernama Aliki Balinggen di Arso Pir di Keerom, Selasa lalu.
Disini alasan yang terungkap adalah tembakan dengan tujuan melumpuhkan terpaksa dikeluarkan karena situasi saat itu sifatnya terpaksa.
“Tim dari Propam sudah melakukan pemeriksaan dan dikatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi korban tetap berupaya maju seraya mengayunkan parangnya kepada Aiptu Imam Basori hingga tembakan melumpuhkan dikeluarkan,” jelas Ipda Heri, BKO Polres Keerom melalui ponselnya Ahad (7/4).
Jadi diceritakan bahwa saat itu petugas piket mendapat laporan dari tetangga korban bernama Yuli Pagawak bahwa ia telah ditampar akibat korban menganggap anjingnya dipukul oleh pelapor. Anggota jaga ketika meminta pelapor untuk pulang dan akan dibuatkan undangan. Namun pelapor menyampaikan tidak akan pulang kalau pak polisi tidak ke lokasi.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…