

JAYAPURA – Penyidik Propam mengambil langkah cepat melakukan penyidikan terhadap tiga personel Polres Keerom yang terlibat dalam kasus tertembaknya seorang warga sipil bernama Aliki Balinggen di Arso Pir di Keerom, Selasa lalu.
Disini alasan yang terungkap adalah tembakan dengan tujuan melumpuhkan terpaksa dikeluarkan karena situasi saat itu sifatnya terpaksa.
“Tim dari Propam sudah melakukan pemeriksaan dan dikatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi korban tetap berupaya maju seraya mengayunkan parangnya kepada Aiptu Imam Basori hingga tembakan melumpuhkan dikeluarkan,” jelas Ipda Heri, BKO Polres Keerom melalui ponselnya Ahad (7/4).
Jadi diceritakan bahwa saat itu petugas piket mendapat laporan dari tetangga korban bernama Yuli Pagawak bahwa ia telah ditampar akibat korban menganggap anjingnya dipukul oleh pelapor. Anggota jaga ketika meminta pelapor untuk pulang dan akan dibuatkan undangan. Namun pelapor menyampaikan tidak akan pulang kalau pak polisi tidak ke lokasi.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…