Categories: BERITA UTAMA

Laporan Perusahaan Terhadap Pejabat Setwan DPRP Disorot

JAYAPURA–Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) turut menyoroti laporan yang diajukan dua perusahaan cleaning service DPR Papua ke Polda Papua terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan jasa kebersihan di lingkungan DPR Papua. Organisasi ini lama tak terdengar dan tiba-tiba muncul.

Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan CV Rondenafa Jayapura, Marselina Waromi, dan pimpinan CV Cendrawasih Nirwana, Vanesa Kyeuw Kyeuw, pada Kamis (5/3). Keduanya menilai keputusan yang diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Mulyani, bersama Plt Kepala Bagian Umum, Radinal Sudiarta, dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang jelas.

Sekretaris Jenderal KAMPAK Papua, Johan Rumkorem, meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Papua, untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi mengandung pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami meminta Polda Papua mengusut secara serius kasus ini karena terdapat indikasi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa serta dugaan praktik KKN dalam proses tersebut,” kata Johan Rumkorem kepada wartawan di Jayapura, Jumat (6/3).

Johan menjelaskan, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan yang melibatkan mantan Sekwan DPR Papua. Dugaan tersebut, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Menurut Johan, sejumlah regulasi telah mengatur secara tegas terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta larangan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

8 hours ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

8 hours ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

9 hours ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

9 hours ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

10 hours ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

10 hours ago