Categories: BERITA UTAMA

10 Hakim di Papua Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Hakim di Papua Diingatkan Jaga integritas dan Independensi

JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) menyikapi vonis 6,5 tahun penjara terhadap terpidana Harvey Moeis yang menimbulkan gejolak di masyarakat. KY sendiri tengah menganalisa terkait putusan vonis terhadap terpidana kasus korupsi timah itu. Hal itu di sampaikan langsung Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay saat dihubungi Cenderawasih melalui telpon seluler, Selasa (7/1).

“Komisi Yudisial menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini KY sedang menganalisiskan terkait dengan putusan Harvey Moeis,” jelas Methodius.

Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.

“Ketika kasus ini sedang berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta dan menarik perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun lebih. Putusan dari hakim sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” bebernya.

Menurut Methodius seharusnya pngadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi peroses pembangunan peradaban bangsa.

Lanjutnya. putusan tersebut menimbulkan kerancuan dan menimbulkan kontroversi serta mencederai rasa keadilan dari masyarakat dan akan menjadi pintu masuk korupsi jika ini benar-benar tidak ditanggapi dan diselidiki dengan serius. Karena itu dia berharap hakim Tipikor di Papua yang sedang menangani kasus untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutus perkara secara adil dan tidak mudah diintervensi dari pihak terkait yang memiliki kepentingan.

“Kita mengharapkan hakim di Papua dalam memutuskan perkara harus detail dan cermat berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sehingga akan menjadi pertimbangan hakim dalam mahar keputusan,” harapannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

11 minutes ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

4 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

5 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

6 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

7 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

8 hours ago