Categories: BERITA UTAMA

10 Hakim di Papua Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Hakim di Papua Diingatkan Jaga integritas dan Independensi

JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) menyikapi vonis 6,5 tahun penjara terhadap terpidana Harvey Moeis yang menimbulkan gejolak di masyarakat. KY sendiri tengah menganalisa terkait putusan vonis terhadap terpidana kasus korupsi timah itu. Hal itu di sampaikan langsung Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay saat dihubungi Cenderawasih melalui telpon seluler, Selasa (7/1).

“Komisi Yudisial menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini KY sedang menganalisiskan terkait dengan putusan Harvey Moeis,” jelas Methodius.

Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.

“Ketika kasus ini sedang berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta dan menarik perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun lebih. Putusan dari hakim sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” bebernya.

Menurut Methodius seharusnya pngadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi peroses pembangunan peradaban bangsa.

Lanjutnya. putusan tersebut menimbulkan kerancuan dan menimbulkan kontroversi serta mencederai rasa keadilan dari masyarakat dan akan menjadi pintu masuk korupsi jika ini benar-benar tidak ditanggapi dan diselidiki dengan serius. Karena itu dia berharap hakim Tipikor di Papua yang sedang menangani kasus untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutus perkara secara adil dan tidak mudah diintervensi dari pihak terkait yang memiliki kepentingan.

“Kita mengharapkan hakim di Papua dalam memutuskan perkara harus detail dan cermat berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sehingga akan menjadi pertimbangan hakim dalam mahar keputusan,” harapannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

21 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago