Categories: BERITA UTAMA

Sepakat Diselesaikan Secara Adat

AKP. Suheriadi ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA-Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang ibu rumah tangga bernama Yolanak Lokbere, Senin (6/1) lalu, akan diselesaikan secara adat. Hal ini sesuai dengan permintaan keluarga korban saat mendatangi Mapolres Jayawijaya. 

Permintaan untuk diselesaikan secara adat, karena pelaku berinisial KW (35) menurut keluarga korban masih merupakan keluarga dekat. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar pelaku tidak diproses hukum. 

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi mengaku telah mempertemukan kedua belah pihak yaitu keluarga korban dengan pelaku. 

“Pihak Keluarga korban Yonalak Lokbere yang diwakili oleh Kepala Kampung Sagima Distrik Mbulmuyalma Kabupaten Nduga datang di Polres Jayawijaya. Kami arahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi terkait perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun pihak keluarga korban menolak untuk membuat laporan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/1) kemarin.

Dari pertemuan tersebut, Suheriadi mengakui kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau secara adat. 

“Dalam pertemuan, pihak korban meminta agar permasalahan tidak diproses hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga meminta pelaku KW dikeluarkan dalam ruang tahanan dan dikembalikan kepada pihak keluarganya,” ungkap Suheriadi.

Pihak keluarga korban beserta tokoh kampong menurut Suheriadi, menjamin keamanan pelaku KW. Sebab pelaku masih dianggap keluarga pihak korban. 

Terkait hasil pertemuan ini, Polres Jayawijaya meminta pihak keluarga korban membuat surat pernyataan diatas meterai dan ditandatangani oleh para saksi-saksi serta para tokoh kampung terkait jaminan keamanan pelaku.

“Dengan dasar kesepakatan dan surat pernyataan itu, kami sudah mengeluarkan pelaku dari dalam ruang tahanan. Kami sudah serahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang dan proses hukumnya tidak dilanjutkan,” tutupnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

5 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

7 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

9 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

10 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

11 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

15 hours ago