Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Petakan Ancaman Pilkada Serentak

RAKERNIS: Sejumlah perwira di lingkungan Polda Papua saat mengikuti Rakernis Direktorat Intelkam TA 2020 Polda Papua, Rabu (8/1). ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Tak ingin merasa kecolongan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 11 Kabupaten pada Oktober mendatang dan penyelengaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di tanah Papua, Polda Papua menggelar Rakernis Direktorat Intelkam TA 2020 Polda Papua, Rabu (8/1).

Adapun 11 kabupaten yang akan menggelar Pilkada tahun ini yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Nabire, Yalimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Yahukimo, Merauke, Boven Digoel dan Asmat.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki menerangkan, Rakernis tersebut dimana Polda Papua melakukan pemetaan yang menjadi ancaman untuk Pilkada serentak 11 Kabupaten serta penyelenggaraan PON di Papua.

“Semua unit-unit Intelijen berpikir memetakan ancaman kaitan dengan Pilkada serentak 11 kabupaten serta pengamanan program pemerintah berkaitan dengan PON yang juga perlu dideteksi sejak awal,” ucap Wakapolda usai membuka kegiatan Rakernis Direktorat Intelkam.

Dengan Rakernis tersebut, anggota menjadi tahu apa saja yang menjadi ancaman yang menghambat dua program pemerintah yang menjadi atensi Polda Papua tersebut.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 11  Kabupaten di Papua, Wakapolda menyampaikan semua daerah menjadi antisipasi Polda Papua. Namun jika dilihat Kabupaten Waropen perlu diantisipasi, pasalnya 5 tahun yang lalu Pilkada di Waropen berpotensi menimbulkan konflik.

“Hal-hal seperti ini perlu dicermati dan kita diskusikan hasilnya nanti berupa rengking kerawanan yang disajikan kepada Kapolda sehingga Kapolda bisa menyusun rencana pengamanannya,” terangnya.

Melalui rapat-rapat yang dilakukan, kesiapan pengamanan mulai dari sekarang untuk dilaksanakan pada tahap perencanaan yang matang. Kedepannya ada Rakernis-rakernis setiap pertemuan-pertemuan dengan para stakeholder khusus KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. Rakernis tersebut untuk bisa menghindari atau mengeliminir masalah-masalah yang terjadi.

“Penyelenggara harus independen, Polri dan TNI sebagai pengaman harus netral dan yang lebih penting lagi adalah harus paham. Tidak boleh menggerakkan massa kecuali saat kampanye, itupun kalau kampanye harus ada pemberitahuan kepada Polri untuk mengamankan,” terangnya.

Adapun kebijakan dalam Pilkada adalah mengedepankan penyelenggara, semua permasalahan silahkan lapor kepada Bawaslu atau KPU sebagaimana ada aturannya.

“Yang dikedepankan adalah Bawaslu dan KPU semua laporan ke sana berkaitan dengan Pilkada, ini kebijakan dalam undang-undang dasar,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

1 day ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

1 day ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

1 day ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

1 day ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago