Categories: BERITA UTAMA

Belum Ada Surat Pengunduran Diri Wabub Nduga

Muhammad Musa’ad ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, menyebutkan bahwa sejak membuat pernyataan di media, hingga kini belum ada surat tertulis dari Wakil Bupati Nduga terkait pengunduran dirinya sebagai pimpinan daerah.

“Harusnya ada surat tertulis dari yang bersangkutan jikalau memang ingin melakukan penguduran diri sebagai pimpinan daerah. Artinya, statemen saja tak bisa dipegang. Maka, harus ada surat tertulis secara resmi,” ungkapnya. 

Menurut Musa’ad, terdapat mekanisme pengunduran diri Wabub Nduga secara administratif, serta harus didukung dengan alasan pengunduran diri yang tepat. “Pasalnya, tak bisa seorang bupati atau wakil bupati mengundurkan diri tanpa alasan yang tepat. Pada umumnya, pemberhentian itu terjadi karena beberapa hal, sehingga itu yang harus dipenuhi administrasinya, agar tak cacat administrasi,” jelasnya,

Musa’ad menambahkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, untuk memastikan pengunduran diri Wabub Nduga dari jabatannya itu.

“Asisten I yang ditugasi untuk menginformasi pernyataan itu dari Wabub Nduga, sehingga ada kepastian mengenai alasan yang cukup penting dalam pengunduran dirinya itu. Artinya, tidak bisa seorang pejabat publik mengundurkan diri sewaktu-waktu tanpa mekanisme yang diikuti. Bisa berantakan negara ini kalau semua orang sesukanya mengundurkan diri. Sebaliknya, ada mekanisme yang harus dipenuhi. Demikian, kita menunggu laporan dari Asisten I tentang informasi pengunduran diri Wabub Nduga,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago