Categories: BERITA UTAMA

Tiga DOB Akan Langsung Diawasi Pusat

JAYAPURA –  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, lantaran belum memiliki DPR maka kerja pemerintah daerah di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan langsung diawasi oleh pemerintah pusat.

Musa’ad menjelaskan, dalam UU pembentukan sudah jelas disebutkan bahwa dikarenakan belum ada DPR di tiga wilayah DOB sehingga masih di bawah pembinaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.

“Tetapi juga diberikan ruang kepada Provinsi Induk untuk melakukan pengawasan tergantung urgensinya. Namun yang lebih condong melakukan pengawasan adalah Pemerintah Pusat karena semua laporan penyelenggaraan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Mendagri,” kata Musa’ad kepada Cenderawasih Pos, Rabu (7/12).

Lanjut Musa’ad, sehingga pemerintah pusatlah yang bisa mengawasinya secara langsung lantaran tugas pemerintah pusat memfasilitasi, memberikan pendampingan. “Terkait dengan anggaran akan ada evaluasi di Jakarta,” ucapnya.

Disampaikan Musa’ad, tiga DOB merupakan pecahan dari Provinsi Induk. Sehingga itu, Provinsi Induk tidak mungkin melepas tanggungjawab. Yang terpenting bagaimana membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi agar proses tahapan tahapan Provinsi Baru bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagaimana kata Musa’ad, pejabat di tiga DOB tersebut sudah ada begitu juga dengan  pimpinan OPD-nya. Tinggal bagaimana komunikasi kedepan untuk hal hal yang menjadi tanggungjawab mendesak terutama berkaitan dengan dana hibah.

“Kita sudah sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Induk akan memberikan hibah kepada masing masing DOB, sekarang tinggal bagaimana mengkomunikasikannya supaya hibah tersebut bisa segera diserahkan ke masing masing wilayah DOB,” ucapnya.

Bahlan lanjut Musa’ad, Kementrian Dalam Negeri sudah berinisiatif meminta Bappeda Provinsi Papua untuk menyiapkan RKPD dan itu sudah selesai dibuat dan Provinsi Induk hingga kini membuka diri untuk tiga wilayah DOB.

“Sekarang bagaimana wilayah DOB memanfaatkan apa yang sudah dibuat, paling tidak kalau pun ada perubahan penyesuaian silahkan saja. Tetapi itu menjadi dasar awal untuk teman teman bisa memulai aktivitas,” kata Musa’ad.

Selain itu kata Musa’ad, manajemen ASN perlu dibicarakan dan dibahas terkait dengan Provinsi mana yang harus pindah ke wilayah DOB dan kabupaten/kota lingkup DOB. Hal ini agar tidak menganggu manajemen dan keuangan terkait dengan ASN.

“Masing masing DOB nantinya sudah punya APBD awal tahun 2023, sehingga ASN-nya sudah harus dibagi,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Target PAD Harus Tercapai, Wali Kota Pastikan Evaluasi Kinerja Seluruh OPD

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga mencakup aspek tata kelola,…

2 hours ago

Terkendala Anggaran, BPOM Tak Uji Sample Menu MBG

Laporan keracunan makanan, dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih…

3 hours ago

Tren Kenaikan PAD Harus Dipertahankan

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan langkah strategis ke…

4 hours ago

Hadirkan Ikon Baru, Dispar Genjot PAD Sektor Wisata

Di kawasan pesisir yang dikenal dengan panorama alamnya yang indah ini, Dispar menghadirkan wahana permainan…

5 hours ago

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago