

Suasana sidang kasus korupsi yang menjerat Kadishub Tolikara di PN Jayapura Senin (7/7). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Proses hukum perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tolikara, Ronald Efendi Panjaitan, dan dua terdakwa lainnya, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura.
Sidang yang digelar pada Senin (7/7) kemarin, masuk dalam agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wamena. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tobias Benggian serta dua anggota majelis, Nova Delima dan Tazwid, JPU menghadirkan lima orang saksi, termasuk mantan Bupati Tolikara, Usman Wanimbo.
Jaksa Penuntut Umum, Sarah Emelia C. Bukorsyom, menjelaskan bahwa secara umum keterangan para saksi, termasuk mantan bupati, menyebutkan bahwa dana proyek pembangunan lahan parkir di Karubaga telah dicairkan dan diserahkan kepada pihak kontraktor. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saksi Usman Wanimbo menyampaikan bahwa paket proyek telah diserahkan kepada kontraktor, namun tidak dikerjakan sesuai dengan RAB,” ungkap Sarah kepada wartawan usai persidangan.
Sarah menambahkan, hingga saat ini total sudah ada 10 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta saksi ahli.
Page: 1 2
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…
Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…