Categories: BERITA UTAMA

Perjuangkan Hak Politik OAP, Asosiasi MRP Temui Wapres di Sorong

NABIRE– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se- Tanah Papua menjadwalkan bertemu Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin di Sorong Provinsi Papua Barat Daya Jumat, (7/6) hari ini.

“Hari ini semua sudah tiba di Sorong. Dan besok (hari Jumat), kami akan bertemu dengan Wakil Presiden RI, ” Ucap Ketua Asosiasi MPR Se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak via seluler, Kamis, (6/6) kemarin.

Anggaibak menegaskan MRP Se-Tanah Papua terus memperjuangan hak politik, hak pemerintahan, hak sosial ekonomi bagi Orang Asli Papua (OAP).

Dia menjelaskan, pihaknya bersama seluruh anggota asosiasi yang terdiri dari para ketua MRP dari enam Provinsi di se-wilayah Papua, hari ini semua sudah tiba di Sorong.

Untuk diketahui Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dijadwalkan akan berkunjung ke Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka kunjungan kerja peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

  Sementara itu ketika melakukan lawatannya ke Merauke, Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua , Provinsi Papua Selatan menemui Wapres KH Ma’ruf Amin

Anggota  MRP Papua Selatan Katarina Mariana Yaas mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan Wapres dalam kunjungan kerjanya  ke Merauke pihaknya telah meminta agar izin perkebunan kelapa sawit  untuk segera di evaluasi.

‘’Selain itu, kita juga minta agar semua investor yang akan datang maupun yang sudah berada di  Papua Selatan  wajib mentaati dan menghormati  hukum adat setempat,’’ tandasnya di Kantor MRP Papua Selatan, Kamis (6/6) kemarin.

Katerina Mariana Yaas menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang datang di Papua Selatan wajib melakukan kewajibannya sesuai dengan UU Perkebunan yaitu  20 persen kebun plasma wajib dibangun oleh perusahaan. Evaluasi tersebut penting untuk dievaluasi. Sebab, jika investasi yang ada di Papua Selatan terkhusus perkebunan kelapa sawit  tidak dievaluasi, bagaimana  untuk membuka lahan pertanian dan tebu seluas 2 juta hektar.

‘’Sedangkan kewajiban perusahaan saja lalai untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Dampaknya apa? Banyak tenaga kerja tidak diperlakukan sesuai dengan UU keternagakerjaan. Itu sifatnya kontrak dan tidak pernah diangkat-angkat. Jadi mau pemutusan kerja sesuka mereka. Sepihak lagi dan tidak memenuhi kewajibannya,’’  terangnya.

Selain itu, kata Katarina bahwa harapan  masuknya investasi di Papua Selatan ini minimal  memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat. ‘’Tapi, sampai hari ini  investasi masuk di atas tanah adat tapi masyarakat adat sampai sekarang miskin, kelaparan dan mati di atas tanah adat mereka,’’ katanya.    

Tak hanya itu, kata dia masyarakat  adat di Papua selama ini hidup dan berkembang di atas tanah dan hutan adat  mereka sehari-hari. ‘’Karena itu mengapa  kita bicara hutan adat. Karena  kita menyelamatkan hutan sama dengan menyelamatkan manusia yang hidup di lahan dan hutan adat itu,’’  tandasnya.  (txt/ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Wabup Jayawijaya Sebut Ada Oknum yang Ingin Wamena Tidak Aman

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…

17 hours ago

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

20 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

21 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

22 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

23 hours ago

Gugatan Praperadilan Mantan Kadis Perumahan dan Pemukiman Jayawijaya Ditolak

Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…

1 day ago