

Tim SAR Gabungan saat mencari keberdaan korban terbaliknya speadboat di Yapen beberapa hari lalu. (Humas SAR Biak)
16 Korban Belum Ditemukan
JAYAPURA–Proses pencarian korban kecelakaan speedboat yang terbalik di perairan Tanjung Andei, Kepulauan Yapen resmi dihentikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Biak. Dari total 21 penumpang dalam insiden tersebut, tiga orang selamat, dua orang ditemukan meninggal dunia, sementara 16 korban lainnya dinyatakan tidak ditemukan hingga masa operasi SAR berakhir.
Humas Kantor SAR Biak, Richard I. Imanuel, menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasi diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan upaya pencarian maksimal selama sembilan hari berturut-turut tanpa hasil.
“Seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal oleh Tim SAR Gabungan. Namun hingga hari kesembilan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya,” ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).
Ia menjelaskan, selama operasi SAR, tim gabungan mengerahkan berbagai unsur dan peralatan untuk menyisir area pencarian yang luas. Upaya dilakukan melalui tiga metode utama, yakni pencarian udara, laut, dan darat. Pencarian udara dilakukan menggunakan helikopter dan pesawat pemantau untuk memetakan kemungkinan sebaran korban dari ketinggian, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kapal.
Di laut, tim mengerahkan kapal patroli, perahu karet, serta melakukan penyelaman di sekitar titik koordinat kecelakaan. Sementara di darat, tim menyisir sepanjang garis pantai dan kawasan hutan bakau di sekitar Tanjung Andei untuk mengantisipasi korban yang terbawa arus ke pesisir.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…