

Pelapor, GR (pakai masker) didampingi tim kuasa hukumnya saat mengelar konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Hotel Fox Jayapura, Kamis (5/12). GR mengadu soal tindakan kekerasan dalam rumah tangga termasuk dugaan asusila yang dilakukan suaminya YB. (Foto:Jimi cepos)
JAYAPURA – Tak tahan dengan perbuatan sang suami berinisial YB, seorang wanita berinisial GR mendatangi Polda Papua dan membuat laporan. Laporan pengaduannya adalah berkaitan dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan asusila. YB sendiri merupakan salah satu calon wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Papua tahun 2024 ini sedangkan GR adalah istri sah YB.
Didampingi tim kuasa hukumnya GR menemui pekerja pers menggunakan masker berwarna hitam. Sebelumnya ia memberikan pernyataan lewat video pendek tanpa menggunakan masker. Wanita berkulit terang ini terpaksa melaporkan suaminya ke Polda Papua pada Rabu (3/12) malam karena tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya yang telah dipendam bertahun – tahun.
Kepada wartawan GR menjelaskan puncak kekesalannya terjadi pada 1 Desember 2024 lalu dimana YB meminta GR datang ke salah satu Hotel di Kabupaten Serui untuk berhubungan suami istri.
“Jadi puncaknya kejadian itu terjadi pada tanggal, 1 Desember 2024 dini hari di sebuah hotel, dimana saya disuruh ke sebuah hotel kemudian dipaksa berhubungan badan. Hanya saat itu saya tidak tahu jika ada kaka perempuan saya,” ujar GR didampingi kuasa hukumnya di Hotel Fox, Jayapura, Kamis (5/12).
Korban GR awalnya di rumah dan diminta datang ke hotel tersebut. Disaat yang sama sang kakak juga diminta untuk ke hotel.
“Awalnya saya tidak tahu, ternyata kakak perempuan saya sudah di hotel. Setelah sampai di lokasi (hotel), saya masuk dan saya lihat sudah ada kakak perempuan yang sudah dalam posisi tanpa busana di dalam kamar,” ungkap GR tak kuasa menahan air mata.
Ia merasa batinya terguncang, apalagi pelaku YB mengajak untuk tidur bersama dan melakukan hubungan badan secara menyimpang terhadap kakanya itu. Namun, ketika menolak, korban diancam pukul dan dipaksa untuk mengkonsumsi alkohol agar dapat berhubungan badan atau tidur bersama. Tak hanya itu, cerita lainnya adalah GR mengaku pernah diseret bahkan dipukul hingga rambutnya ditarik dan dijambak.
“Saya pernah dipukul dan pingsan,” jelasnya.
Atas kejadian itu Ia pun kemudian ke Kota Jayapura dan melaporkan suaminya tersebut ke Polda Papua agar pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Jadi, masalah hari ini murni KDRT dan asusila. Saya harap Polda Papua membantu saya untuk mengusut secepatnya kasus KDRT ini,” harapnya.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…