

Salah satu anggota polisi ketika mengecek lokasi kejadian penikaman di Pasar Hamadi, Sabtu (4/10). Akibat penganiayaan ini seorang pria tewas. (Humas Polresta)
JAYAPURA-Seorang pria bernama Martinus (41) tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya berinisial MT. Wanita yang dianggap sebagai istri ini menikam korban menggunakan pisau dapur di bagian lengan. Peristiwa tragis ini terjadi di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (4/10) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIT. Saat itu, korban dan pelaku bersama seorang rekannya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di depan los penjualan sagu di area pasar.
“Tak lama kemudian antara korban dan pelaku terjadi adu mulut. Cekcok itu dipicu karena pelaku meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan sehingga terjadi perdebatan,” ungkap AKP Lalang. Dari pertengkaran itu, korban mengambil sebuah balok dan memukul pelaku. Merasa tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menikam korban pada bagian lengan kiri, hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan hebat.
Rekan korban dan pelaku yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura, namun saat diperiksa oleh dokter, korban sudah tidak memiliki denyut nadi alias meninggal dunia. Antara korban dan pelaku disebut-sebut sebagai pasangan suami istri namun belum sah alias masih sebatas pengakuan sepihak.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…