Pelaku yang saat itu masih berada di rumah sakit langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Korban dan pelaku sudah tinggal serumah meski belum memiliki ikatan pernikahan sah. Kini, dia sudah ditahan di Mapolsek Japsel,” ujar Lalang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya menyampaikan bahwa motif pelaku masih didalami. Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk sehingga belum bisa dimintai keterangan. “Barang bukti berupa sisa minuman keras sudah diamankan penyidik. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian, karena pelaku sempat membuangnya di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kompol Dewa.
Ia menegaskan, penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan akan melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kasus ini. “Kasus ini akan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dewa. (rel/ade)
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…