Categories: BERITA UTAMA

Surat Edaran Gubernur Terdapat 8 Poin Penting

JAYAPURA – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Papua Pemerintah Provinsi Papua telah menandatangi surat edaran terkait pemberlakuan PPKM level 4,3 dan 2.

Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Papua, William R. Manderi mengatakan, Berkaitan dengan hal tersebut, maka Satgas Covid-19 Provinsi Papua berharap dapat mengetahui situasi terkini penanganan Covid-19 di Papua, pertanggal 1 Agustus 2021.

“Dimana angka kumulatif  terkonfirmasi sampai dengan bulan Juli sebanyak 35.000 lebih kasus, bahkan yang dirawat 7.200 lebih atau sebanya 20,2%, kaus sembuh, 27.000 lebih dan yang meninggal 900 lebih,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/8) kemarin.

Diakuinya, dengan surat pemberlakuan PPKM tersebut merupakan uapaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Papua, dalam surat edaran tersebut ada 8 (delapan) kebijakan yang terdapat dalam surat edaran tersebut.

“Pertama adalah kebijakan PPKM yang berlaku di Provinsi Papua, kedua kebijakan pengetatan akses masuk orang ke Papua, ketiga menerapkan pemberlakuan kebijakan pembatasan masyarakat level 4 atau klaster PON dan Peparnas,” jelasnya.

Lebih lanjut manderi menyebutkan, untuk aturan keempat menerapkan pemberlakuan kebijakan pembatasan masyarakat level 3, 2 dan 1, keliama adalah memperkuat meningkatkan managemen kesehatan, keenam percepatan vaksinasi di Papua, ketujuh menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat dan kedelapan adalah kebijakan pengelolaan dampak sosial ekonomi. (ana/gin)

newsportal

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

2 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

3 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

9 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago