Site icon Cenderawasih Pos

Pekerja Tidak Dapat Subsidi Gaji karena Dinilai Masih Normal

Omah Laduani Ladamay ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemberlakuan PPKM yang hampir dilakukan oleh seluruh provinsi di Indonesia, terus berdampak pada dunia usaha, khususnya dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan. Bahkan beberapa pemberi kerja dan karyawan berharap adanya bantuan dari pemerintah terkait subsidi gaji.
Menyangkut hal tersebut, Kepala Dinas Perindakop Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay menjelaskan, dengan kondisi tersebut pihaknya akui belum ada informasi yang diterima terkait bantuan bagi para pekerja dalam hal ini pekerja non formal seperti yang terjadi di tahun lalu.
“Kami harap dengan PPKM ini, dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi para pelaku usaha, UMKM, UKM dan karyawan, karena dengan PPKM ini masih memberi kesempatan bagi mereka berusaha. Jadi sampai saat ini belum kelihatan dampaknya di masyarakat,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/5).
Dengan dampak yang dinilai ringan, pihaknya akui hal ini tidak akan berdampak pada pengurangam karyawan dan pemotongan gaji karyawan. ”Jadi terkait bantuan kebijakan subsidi gaji dan sebagainya, saya rasa tidak berdampak nantinya, karena kondisi masih aman dan stabil,” tandasnya.(ana/ary)

Exit mobile version