Categories: BERITA UTAMA

Hilang Keseimbangan Pasutri Tewas di Depan Pelabuhan

JAYAPURA-Nasib naas dialami pasangan suami Istri (Pasutri) yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Koti depan Pelabuhan Jayapura tepatnya didepan Toko Daikin Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/6).

Identitas pasangan suami istri ini yaitu Anthonius Bugerom (56) dan Yacoba Petronela (52).

Motor yang dikendarai bertabrakan dengan mobil yang membuat keduanya langsung tergeletak berlumuran darah. Sang suami, Anthonius dilaporkan meninggal di lokasi kejadian sedangkan sang istri meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kecelakaan mau itu terjadi pada Senin (6/6) kemarin sekira pukul 09.00 WIT. Dimana diawali ketika motor Suzuki Smash PA 4439 AZ yang dibawa oleh korban hilang kendali kemudian terjatuh di sebelah kanan jalan dan tertabrak dengan mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO yang dikendarai oleh FT (24).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Pilomina Ida Waymramra, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan  soal kecelakaan maut tersebut.

Ia juga membenarkan jika korban Anthonius Bugerom meninggal dunia di TKP sedangkan Yacoba Patronela meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Dari benturan ini Anthonius mengalami luka di kepala atas kanan robek kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan telinga serta tulang dada patah. Sedangkan sang istri Yacoba alami robek bagian kepala, keluar darah dari telinga dan hidung. “Kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan unit lantas Polresta Jayapura Kota, dimana kami telah melakukan olah TKP, memintai beberapa keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pengendara mobil yang menjadi lawan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa  kecelakaan itu terjadi berawal saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor Smas PA 4439 AZ dari arah kota Jayapura tujuan Weref dengan kecepatan normal.  “Sesampainya di TKP Jalan Koti di depan Pelabuhan Jayapura tepatnya di depan Toko Daikin, pengendara motor hilang keseimbangan dan kemudian  terjatuh keluar jalur sebelah kanan. Disaat bersamaan muncul truk Mitsubishi Colt Diesel PA 8879 AO dari arah berlawanan dengan kecepatan normal,” jelas kasat lantas.

Lalu karena jarak keduanya sudah terlalu dekat akhirnya benturan tak bisa dihindari dan  kedua korban akhirnya meninggal. Kompol Ida menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil truk Mitsubisi Colt Diesel yakni FT (24) dijerat pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan diancam 6 tahun penjara. “Sementara sudah kami amankan sopirnya untuk  dilanjutkan proses hukum,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

22 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

23 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago