Categories: BERITA UTAMA

Di Boven Digoel 29 Anak Jadi Korban Rudapaksa

BOVEN DIGOEL– Pelaku persetubuhan terhadap anak di Boven Digoel berinisial ND (29) mengakui telah merudapaksa 29 korbannya. Namun kepolisian masih menunggu laporan dari para korban tersebut, meski pelaku telah mengakui telah menyetubuhi 29 korbannnya. ‘’Kalau pengakuan pelaku ada 29 orang korbannya. Tapi, kita masih menunggu laporan lainnya dari para korban tersebut.

Karena yang sudah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian baru 5 orang atau keluarga korban yang kita buat dalam 2 laporan polisi,’’ kata Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (5/5).

Kasat Reskrim Ishak O. Runtulalo mengungkapkan, dari laporan resmi yang diterima dari 5 korban rudakpaksa itu, perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku pada bulan Februari dan April 2026 dengan waktu dan tempat yang berbeda. ‘’Dari laporan yang sudah masuk dari 5 orang korban itu, diketahui kasus rudapaksa itu terjadi di bulan Februari dan April 2026,’’ terangnya.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Merauke itu mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku sama dengan cara mengancam korbannya dengan parang membuat video dimana tersangka mengancam korbannya akan memviralkan video tersebut di media sosial jika korbannya tidak mau. Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melapor ke Polisi.

‘’Video yang dibuat pelaku saat dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban,’’ jelasnya.

Awal kejadian, lanjut saat pelaku bertemu dengan korbannya yang merupakan anak di bawah umur kemudian menjanjikan akan memberikan hadiah handphone. Setelah menyetubuhi, kemudian mengancam korban untuk mencari korban lainnya dengan janji yang sama dan jika menolak akan memviralkan video yang sudah direkam sebelumnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago