Fokus utama Satgas Pangan Memastikan ketersediaan barang pokok di pasar. Memastikan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HAP (Harga Acuan Penjualan). Dan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kombes Pol Rama berencana memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, gudang distributor, hingga pengecer pada Selasa mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada pelaku usaha agar tidak melakukan praktik menyimpang, terutama pada barang subsidi seperti Minyakita dan beras SPHP.
“Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Namun, untuk tindakan penimbunan, itu adalah murni pidana. Tidak ada toleransi karena sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kombes Rama. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…