Politisi dari Partai Nasional Demokrat ini mengungkapkan jika beberapa titik dimana pemerintah telah memberikan sosialisasi kepada pemilik hak ulayat. Misalnya, untuk perkebunan kelapa sawit.
‘’Mengapa perkebunan kelapa sawit itu tidak pernah di palang, karena bagaimana perusahaan itu menjelaskan. Bukan dalam 1 bulan tapi butuh waktu 6 bulan sampai 1 tahun mereka, menjelaskan apa dampaknya dan apa manfaatnya. Saat dibongkar, perusahaan itu lancer-lancar saja. Kalau PSN dilakukan seperti itu, saya pikir semuanya berjalan aman. Intinya harus ada sosialisasi terlebh dahulu sebelum memulai suatu kegiatan,’’ pungkasnya. (ulo/ade/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…