Categories: BERITA UTAMA

Pembunuh Briptu Abraham Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga Hari Ditahan Polisi Belum Tahu Motif Pembunuhan

MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Asmat resmi menetapkan pelaku pembunuhan terhadap Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Asmat sebagai tersangka. “Untuk pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki yang masih berada di Jayapura setelah mengantar jenazah almarhum ke rumah duka saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (4/11).

Meski Polres Asmat telah menetapkan pelaku Simon Ufi (35) sebagai tersangka, namun sampai kemarin, belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan cara menyerang secara mendadak korban dengan menggunakan alat tajam tersebut.

‘’Untuk motifnya, kita masih terus dalami,’’ tandasnya. Ditanya soal apakah tersangka selama ini sering berulah, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya catatan criminal selama tersangka berada di Kota Agats, Ibukota Kabupaten Asmat.

Namun lanjutnya, tersangka yang tinggal di Kabupaten Asmat tersebut mulai sekitar tahun 2007 lalu itu telah memiliki catatan criminal dari daerah asal sebelumnya. Dimana, tersangka adalah residivis karena melakukan tindak pidana pencurian dan telah dihukum penjara. ‘’Walaupun kasusnya berbeda, tapi dia pernah dihukum karena melakukan aksi pencurian,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan PLN Baru, Agats, Kabupaten Asmat, Minggu (2/11) pagi.

Korban Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw yang sedang melaksanakan tugas, tiba tiba diserang tersangka dari atas motornya dengan menggunakan parang yang mengenai bahu korban, dan sabetan kedua berusaha di tangkis korban.

Namun saat berusaha melarikan diri dengan cara lompat ke bawah lumpur, koban kena sabetan yang cukup parah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan media namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

24 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago