Categories: BERITA UTAMA

Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

NABIRE – Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui  Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Yulius Wandagau menegaskan segera dilakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II agar pengaturan mengenai hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk definisi Orang Asli Papua (OAP), dapat diselaraskan dengan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua.

Ia menegaskan, penentuan definisi OAP harus melibatkan masyarakat Papua dan tidak diintervensi pemerintah pusat.

“Definisi orang asli Papua ini kembali kepada masyarakat Papua. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak boleh mengintervensi karena ini menyangkut identitas dan hak orang asli Papua,” tegas Ketua Pokja adat MRP Papua Tengah, Yulius Wandagau kepada media ini saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (1/10).

Menurut Yulius, Papua Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua. Dalam Pasal 5, terdapat tiga kategori OAP yang diatur berdasarkan garis keturunan serta pengakuan masyarakat adat.

“Yang pertama, orang yang lahir dari perkawinan bapak dan mama yang berasal dari suku-suku asli di Tanah Papua. Kedua, orang yang lahir dari perkawinan bapak orang asli Papua dan mama non-Papua. Ketiga, orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Genjot Persiapan Sekolah Rakyat

Program strategis nasional gagasan Presiden Prabowo Subianto ini ditargetkan mulai dibangun pada awal tahun 2027…

27 minutes ago

Pemprov Papeg Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Ganja

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) John Tabo, SE, M.B.A  meminta kepada seluruh masyarakat di Papua…

1 hour ago

Menang Upaya Hukum, Hamka Yelipele Dilantik Jadi Anggota MRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B,A menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji…

2 hours ago

Gubernur Tinjau Pembangunan dan Peningkatan Jalan Rawasari-Kumbe

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah…

3 hours ago

Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat, Dua Personel Brimob Dapat Penghargaan

Kedua anggota Brimob tersebut dinilai berjasa karena berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya…

4 hours ago

Wabup Kemong Kritisi Festival Seni Budaya 2026 di Mimika: Jangan Jadi Seremoni Belaka

Diadakan untuk menyambut hari jadi ke-30 Kabupaten Mimika, festival menjadi ruang temu bagi seniman, pengukir,…

5 hours ago